SUBANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subang melaksanakan penyuluhan terkait program strategis tentang pendaftaran tanah di Aula Desa Jalupang Kecamatan Kalijati, Subang. Kegiatan tersebut merupakan sasaran Non Fisik TMMD ke-115 Kodim Subang, Selasa (18/10/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Pasiter Kodim 0605/Subang Letda Inf Ganjar Adriana Bello bahwa kegiatan non fisik TMMD kali ini dilaksanakan dengan penyuluhan pertanahan, pihaknya mengatakan kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Subang.
“Hari ini (Selasa, 18/10/2022 *red) TMMD Kodim Subang melaksanakan kegiatan non fisik yakni penyuluhan pertanahan. Adapun sebagai narasumber kami gandeng BPN Subang” Ujar Ganjar.
Lebih lanjut Letda Ganjar menyampaikan, penyuluhan ini dirasa sangat penting karena saat ini masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat terhadap lahan yang dimilikinya.
Baca juga:
PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks
|
“Dengan penyuluhan ini diharapkan bisa membantu masyarakat bagaimana cara mengurus sertifikat, ” pungkas Ganjar.
Kepala ATR/BPN Subang, Andi Kadandio Alepuddin, A.Ptnh., M.Si., melalui kepala seksi survei dan pemetaan, Lili Muniri, S.SiT, M.H., menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut penting dilakukan untuk memberikan penjelasan dan informasi baru kepada masyarakat berkaitan dengan pemetaan bidang tanah desa demi desa dalam mendukung dan memaksimalkan transformasi desa digital, penyelenggaraan dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah dapat dilakukan melalui sistem elektronik secara bertahap.
“Kita mengharapkan dengan adanya penyuluhan tersebut mampu menambah wawasan masyarakat berkaitan dengan proses pendaftaran tanah secara online. Semoga, apa yang dilakukan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Subang, ” jelas Lili Muniri. (***)