PDI Perjuangan Kab. Cirebon Ajukan 50 Bacaleg ke KPU

    PDI Perjuangan Kab. Cirebon Ajukan 50 Bacaleg ke KPU

    KAB. CIREBON - Partai politik peserta pemilu 2024 dari PDI Perjuangan mengajukan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak hari ini. Seperti yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Drs H. Imron mengajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (11/05/2023).

    Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon, Drs. H. Imron M. Ag menyampaikan, DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon mengajukan 100 persen bacaleg ke KPU Kab. Cirebon, yakni 50 Bacaleg.

    “Dari partai PDI Perjuangan mendaftarkan seratus persen yang di butuhkan, yaitu mendaftarkan 50 bakal calon legislatif untuk di semua daerah pemilihan (dapil), ” ungkap Imron yang juga sebagai Bupati Cirebon.

    Menurut Imron, pihaknya akan bekerja keras untuk meraih kemenangan dalam rangka mensukseskan hajat pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali ini.

    “Walaupun sisa kursi ada 14 atau berapapun kami akan bersabar dan bekerja keras untuk meraih kemenangan di Pemilu nanti, ” tutupnya.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar pdi perjuangan
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Presisi Macan Kumbang dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman kepada Warga Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait